Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Gegara Judi Online, 2 Abdi Negara Tewas, Ada yang Dibakar Istri Ada yang Bunuh Diri
Judi online punya efek domino. Polwan di Mojokerto, Jatim bahkan sampai membakar suaminya yang juga polisi karena judi online
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Dirmanto menuturkan, uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,"
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.
Kejenggelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.
Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan,"
Baca juga: Detik-detik Polwan Briptu FN Bakar Briptu RDW, Korban Tewas setelah Dirawat, Tersangka Trauma
"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.
Pemerintah Bentuk Satgas Berantas Judi Online
Diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) gelar rapat untuk membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, Rabu (22/5/2024)
Satgas berantas judi online ini pun akan dimimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.
"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menkopolhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.
Pembentukan Satgas tersebut tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.