Beach Club Gunungkidul
Pemkab Gunungkidul Bicara Soal Pembangunan Resort Raffi Ahmad dan Munculnya Petisi Penolakan
Sampai saat ini Pemkab Gunungkidul belum mendapatkan dokumen resmi terkait rencana pembangunan tersebut v
Editor:
Eko Sutriyanto
"Itu meliputi peninjauan dari kegiatan yang dilakukan seperti apa, besarannya seperti apa, intensitasnya seperi apa, besaran dampaknya seperti apa, hingga manusia yang terkena dampaknya seperti apa. Itu kan tanggungjawab kami untuk menilai di situ, dokumen lingkungannya, terkait dengan AMDAL itu tadi,"terangnya.
Jikapun nanti dokumen perizinan pembangunan tersebut sudah ada, dia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan peninjauan secara masif terutama dari sisi dampak lingkungannya.
"Pasti kami akan lakukan peninjauan. Karst kawasan lindung, Iya. Tetapi apakah di kawasan lindung tidak boleh digunakan atau dimanfaatkan? itu boleh sebatas itu sesuai dengan aturan dan instrumen yang ada. Seperti instrumen tata ruang, instrumen aturan tentang lingkungan hidup,"tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Asar Jajar Riyanti, mengatakan pihaknya belum menerima permohonan izin apapun terkait aktivitas pembangunan yang akan dilakukan dari pihak Raffi Ahmad.
"Sampai saat ini kami belum memproses apapun, karena memang belum ada berkas yang masuk. Karena sampai saat ini belum ada pengajuan yang masuk untuk kami tindaklanjuti, termasuk di Online Single Submission (OSS) itu belum ada,"ujarnya.
Dia menuturkan, pihaknya juga belum mengetahui kelanjutan rencana pembangunan dari pihak Raffi Ahmad itu tersebut.
"Intinya komunikasi ke kami itu belum ada untuk kelanjutannya seperti apa,"urainya ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Petisi Tolak Pembagunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul, Ini Respons Pemkab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.