Kamis, 11 September 2025

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kota Bogor, 2 di Antaranya Ditembak karena Melawan

Polisi telah menangkap tiga pelaku pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Bogor.

(TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)
Pelaku pencurian sepeda motor yang ditembak oleh polisi di Kota Bogor, Rabu (12/6/2024). 

AH mengaku sudah melakukan tiga kali aksi pencurian motor di Kota Bogor dan Tangerang.

"Hasil kejahatan dijual ke Rumpin ke pelaku lain berinisial I dengan harga Rp2,5 juta dan 2 lagi ke A yang melarikan diri saat mau ditangkap," tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Dua pelaku kami lakukan tegas terukur, 1 karena kabur dan 1 lagi melawan petugas," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul 2 Maling Motor di Kota Bogor Ditembak Polisi, Pelaku Kini Tak Bisa Berdiri.

(Tribunnews.com, Widya) (TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan