Kronologi Rumah Pembunuh di Wonogiri Dibakar Warga, Tembok Dicoreti 'The Legend of Biadab'
Rumah tersangka pembunuhan di Wonogiri dibakar massa setelah proses rekonstruksi, tembok dicoreti 'the legend of biadad'.
Dari laporan itu, polisi mendapatkan fakta korban dibunuh Supriyanto.
"Tersangka sebenarnya sudah kami intai dan kami awasi," ujarnya.
Saat pertama dimintai keterangan, tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Untuk membuktikan keterlibatan Supriyanto, polisi mendatangi rumah tersangka dengan membawa anjing pelacak.
Anjing pelacak itu mengendus adanya kuburan jasad KM yang sudah menjadi kerangka di pekarangan halaman belakang rumah Supriyanto.
"Saat itu juga baru yang bersangkutan tidak mengelak lagi," tandasnya.
Atas perbuatannya, Supriyanto dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Titik Kemunculan Api yang Bakar Rumah Pembunuh Janda Muda di Wonogiri Jateng, Belakang Rumah
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.