Jumat, 8 Agustus 2025

Fakta Penemuan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta, Hendak Diedarkan 3 Tersangka, Dicetak di Sukabumi

Sebanyak 3 pengedar uang palsu ditangkap di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat. Mereka mencetak uang palsu di Sukabumi.

Penulis: Faisal Mohay
Dok. Polda Metro Jaya
Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga orang tersangka di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. 

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu sejumlah Rp 22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna warni," jelasnya.

Penyidik masih mendalami cara tersangka mengedarkan uang palsu hingga keuntungan yang didapat.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Masih terus dilakukan pengembangan juga, nanti akan dilakukan press release dalam waktu dekat," tukasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta

Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.

"Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 15 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka," bebernya.

Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses produksi hingga peredaran uang palsu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp 22 Miliar, Polisi: Dibuat di Sukabumi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan