Senin, 8 Juni 2026

Kematian Vina Cirebon

Ketua RT Terkait Kasus Vina 'Raib', Si Anak Sempat Keceplosan

Abdul Pasren dan keluarganya tinggal di rumah yang berlokasi di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hendra Gunawan
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota 

"Dari media banyak yang datang ke sini, tapi tidak bisa memberikan keterangan apapun," katanya.

Tapi Abraham Silaban, jurnalis yang mendatangi rumah Pak RT tak menyerah begitu saja.

Ia lalu menanyakan terkait pengakuan 5 terpidana kasus Vina Cirebon yakni, Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy yang mengaku nongkrong di rumah Ketua RT saat malam tewasnya Vina serta Eky.

Anak Pak RT nampaknya keceplosan, mengungkap kejadian 8 tahun lalu.

"Engga," ucapnya singkat.

Tak lama, ia meminta maaf karena tak bisa berbicara banyak soal kasus Vina.

Diusir Dari kampungnya

Sejumlah warganya diangkut polisi dan kini menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Akibatnya, sang ketua RT itu pun diusir dari kampungnya oleh warga.

Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut Pasren yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.

Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Dalam putusan tersebut, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved