Minggu, 31 Mei 2026

Kematian Vina Cirebon

Polda Jabar Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Ini Kata Kuasa Hukum

Rudi diketahui memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda-beda seperti Rudi Irawan dan A Saprudi. 

Tayang:
Editor: Erik S
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Rudi Irawan ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong datang ke Polda Jabar bersama tim kuasa hukumnya dari Peradi, Jumat (21/6/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Polda Jabar kembali memeriksa Rudi Irawan, ayah tersangka pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan alias Perong, di Bandung, Jumat (21/6/2024). 

Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) siang.

Rudi Irawan terlihat datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini, Rudi datang tidak didampingi Dendi Marantika, kuasa hukum sebelumnya.

Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan

Rudi datang bersama rombongan pengacara Peradi yang dipimpin oleh Rully Panggabean. Diketahui, Rudi mencabut kuasanya dari Dendi Marantika dan kini didampingi oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Rully Panggabean, koordinator Tim kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan, pihaknya datang untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda. 

Rudi diketahui memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda-beda seperti Rudi Irawan dan A Saprudi. 

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya, saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," ujar Rully, Jumat (21/6/2024). 

Sementara Rudi, irit bicara saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya oleh Direskrimum Polda Jabar

"Saya siap," ujar Rudi. 

Kuasa Hukum Pegi Sebut Polisi Paksakan Diri Ingin Jadikan Rudi Tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi kabar bahwa Rudi dapat dijerat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menyatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," ucap Sugianti saat diwawancarai wartawan di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Periksa Berkas Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan

Dia menjelaskan, tak ada perubahan apa pun dalam identitas Pegi.

"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," ujar Sugianti.

Dia menjelaskan, soal nama ini hanya persoalan rumah tangga.

Rudi memilih mengubah nama panggilan Pegi menjadi Robi saat di Bandung karena Rudi menikah lagi dan mengaku sebagai bujangan yang tidak memiliki anak.

Nama Robi sebenarnya adalah nama adik Pegi.

"Pas Pegi ikut kerja di Bandung dikenalkannya sebagai Robi atau mungkin dia itu lupa karena Robi itu adiknya Pegi," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta MA Awasi Hakim yang Tangani Praperadilan

Sugianti, yang kerap disapa Yanti menekankan, permasalahan ini tidak memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

"Jadi, tidak ada hubungannya dan korelasinya terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon," jelas dia.

Dia juga mempertanyakan tindakan kepolisian yang mencoba mengaitkan kasus ini dengan dugaan pemalsuan identitas oleh Rudi.

"Kalau pun pengakuan Pak Rudi (ayah Pegi) kepada istri mudanya masih bujangan, itu kan yang dirugikan ibu Kartini (istri pertama Rudi atau ibu Pegi). Kalau pun Ibu Kartini merasa dirugikan dan dia melaporkan terhadap polisi, wajar karena itu delik aduan," katanya.

Sugianti menegaskan, pihak kepolisian tidak seharusnya mencampuradukkan masalah rumah tangga dengan kasus pembunuhan.

"Itu tidak ada korelasinya. Kelihatan banget polisi itu mengada-ada, memaksakan diri bahwa Pegi adalah pembunuh Vina dan Eki," ujarnya.

Baca juga: Pegi Makin Kurus di Tahanan Polda Jabar, Kuasa Hukum Bicara Takdir

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam dokumen daftar pencarian orang.

"Padahal di DPO juga jelas, bukan Pegi Setiawan tapi Pegi alias Perong. Kalau memang Pegi Setiawan adalah pembunuh Vina dan Eki, kenapa Pegi Setiawan yang di Cianjur tidak dilakukan pemanggilan atau klarifikasi. Kan namanya sama saja, Pegi Setiawan," ucap Sugianti.

Kasus ini masih terus berkembang dan pihak kuasa hukum Pegi Setiawan berencana untuk melanjutkan upaya pembelaan demi keadilan bagi kliennya.

Sebelumnya, ayah Pegi Setiawan, Rudi, terancam ikut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Rudi diduga terlibat dalam menyembunyikan identitas anaknya saat menjadi buron selama delapan tahun.

Pegi yang identitasnya sudah diganti berhasil mengelabui lingkungan dan menyulitkan pencarian polisi.

Baca juga: Kondisi Terkini Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan: Baik, Tak Alami Tekanan, tapi Makin Kurus

Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Bahkan, dia disebut sebagai otak kejahatan.

Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang dalam kasus ini. Tujuh orang kemudian mendapat hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara.

Kasus Vina Cirebon adalah peristiwa berdarah yang berujung meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya. Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Sempat disebut sebagai korban kecelakaan tunggal, kematian Vina dan Eki akhirnya terbongkar karena aksi penganiayaan.

Pelakunya adalah geng motor.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Sebut Polisi Paksakan Diri Ingin Jadikan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon

dan

Rudi Irawan, Ayah Kandung Pegi Kembali Diperiksa Polisi Polda Jabar, Ditanya Soal KTP Ganda? 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved