Senin, 8 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Polisi Pamer Bukti hingga Pegi Terancam Hukuman Mati, Eks Kabareskrim Susno Duadji Beri Reaksi Beda

Polisi buka-bukaan foto soal Pegi benar DPO kasus Vina hingga terancam hukuman mati, reaksi berbeda dilontarkan Susno Duadji, nilai bukti kurang kuat.

kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Pegi Setiawan, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi dan dua wanita dan Eks Kabareskrim Susno Duadji. Polisi buka-bukaan foto soal Pegi benar DPO kasus Vina hingga terancam hukuman mati, reaksi berbeda dilontarkan Susno Duadji, nilai bukti kurang kuat. 

Eks Kabareskrim Kombes (Purn), Susno Duadji menanggapi soal foto Pegi Setiawan alias Perong jadi bukti kuat DPO kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji mengatakan, antara 70 saksi yang diperiksa ternyata tidak satu suara.

"Ya wajar karena keterangan saksi itu berdasarkan apa yang mereka ingat terhadap peristiwa 8 tahun lalu," katanya dikutip dari Youtube Susno Duadji, Jumat (21/6/2024), dikutip Tribunnewsbogor.com

Selain itu, menurutnya hal itu juga membuktikan bahwa alat buktinya belum kuat.

"Dengan adanya keterangan-keterangan berbeda, maka posisi keterangan saksi sebagai alat bukti itu tidak terlalu kuat atau lemah," jelasnya.

Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?

Sementara soal foto Pegi Setiawan bersama dua orang wanita di sebelahnya, menurutnya belum ada kaitannya dengan pembunuhan berencana.

"Tidak dijelaskan apa Pegi Setiawan sedang merencanakan pembunuhan atau sedang melakukan pembunuhan, atau sedang melakukan pemerkosaan, karena pasal itu yang disangkakan. Jadi hanya foto yang diperlihatkan," bebernya.

Kendati begitu, lanjut dia, dari alat bukti foto dan keterangan saksi, belum ada penjelasan lain yang menguatkan Pegi Setiawan tersangka.

"Mudah-mudahan pada praperadilan ditunjukkan semua bukti," kata dia.

Menurutnya, perlu adanya alat bukti forensik dan yang lainnya untuk mendukung Pegi sebagai tersangka.

Sebab jika hanya bukti yang ditunjukkan Sandi ke publik, itu belum kuat.

"Kalau hanya berdasarkan keterangan saksi dan berdasarkan putusan grasi, putusan sidang pengadilan bahwa mereka telah inkrah, visum, laporan polisi dan sebagainya, itu saya rasa kurang kuat untuk menentukan Pegi Setiawan sebagai tersangka," tandasnya.

Kolase foto Pegi Setiawan dan Susno Duadji. Sidang perdana praperadilan belum dimulai masih 11 hari lagi tapi Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, kenapa?
Kolase foto Pegi Setiawan dan Susno Duadji. Sidang perdana praperadilan belum dimulai masih 11 hari lagi tapi Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, kenapa? (Kolase Tribunnews/istimewa)

Pegi Terancam Hukuman Mati

Nasib Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon terancam hukuman mati.

Berkas perkara tahap satu untuk tersangka Pegi Setiawan alias Perong, telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Pelimpahan dilakukan pada Kamis 21 Juni 2024. Penyidik hanya melimpahkan satu berkas tebal berjilid merah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan