Kematian Vina Cirebon
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Keluarga Vina Mengaku Baru Tahu
Marliana, kakak almarhumah Vina, mengaku tidak mengetahui bahwa Pegi Setiawan mengajukan praperadilan.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Diketahui, terbaru ini pihak Pegi Setiawan harusnya menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negari (PN) Bandung, Senin (24/6/2024).
Namun, sidang tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Keluarga Vina pun turut menanggapi penundaan sidang tersebut.
Marliana, kakak almarhumah Vina, mengaku tidak mengetahui bahwa Pegi Setiawan mengajukan praperadilan.
Namun, ia menghargai hak Pegi untuk melakukan hal tersebut.
"Saya baru mendengar soal praperadilan ini, tapi kalau memang dari pihak Pegi Setiawan melakukan praperadilan, itu hak mereka," ujar Marliana saat dikonfirmasi media, pada Selasa (25/6/2024).
Marliana menegaskan bahwa keluarganya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil oleh Pegi Setiawan.
Keluarga Vina hanya berharap kasus ini segera terungkap agar tidak berlarut-larut.
"Kami dari pihak keluarga hanya ingin mengikuti perkembangan kasus ini dan berharap agar segera terungkap. Sudah terlalu lama," ucapnya.
Selain itu, Marliana juga menyampaikan bahwa keluarga tidak mengetahui ciri-ciri atau identitas DPO (Daftar Pencarian Orang) yang telah dirilis oleh Polda Jawa Barat.
Baca juga: Ratusan Warga Kampung Saladara Cirebon Gelar Aksi Doa Bersama, Yakin Pegi Setiawan Tak Bersalah
Informasi yang mereka ketahui hanya berdasarkan nama yang disebutkan di pengadilan.
"Dulu polisi tidak pernah menjelaskan siapa DPO-nya, keluarga hanya tahu namanya saja dari sidang."
"Nama-nama seperti Andi, Dani dan Pegi disebutkan tanpa ada foto," jelas dia.
Marliana berharap agar kasus pembunuhan yang menimpa adiknya dapat segera terungkap untuk menjaga nama baik keluarganya.
"Kami ingin kasus ini cepat terungkap dan jelas, karena semakin lama tidak selesai, semakin buruk dampaknya bagi keluarga kami."
"Bahkan, ada tetangga yang mengira saya menerima suap," katanya.
Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang
Polda Jawa Barat (Jabar) membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.
Hingga pada waktu yang telah ditentukan, tim hukum Polda Jabar tidak hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung sehingga membuat majelis hakim menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ternyata, tim hukum Polda Jabar tak hadir lantaran ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (25/6/2024).
"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024."
"Namun karena Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.id.
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 itu pun dijadwalkan ulang.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Sempat Diminta Beri Sidik Jari: Kami Tak Tahu Apa Tujuannya
Selanjutnya, sidang akan digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang.
Jules yakin bahwa tim kuasa hukum Polda Jabar akan hadir pada tanggal tersebut.
"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Permasalahkan Pegi, Keluarga Vina Cirebon hanya Ingin Kasus Cepat Terungkap, Dituduh Terima Suap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.