Rabu, 10 September 2025

Kematian Vina Cirebon

4 Dampak Dikabulkannya Praperadilan Pegi Setiawan: Saka Tatal Ajukan PK, Polda Jabar Banjir Kritik

Berikut rangkuman mengenai dampak yang muncul usai status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Kolase Tribunnews
Berikut rangkuman mengenai dampak yang muncul usai status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Bandung. 

"Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," tegasnya.

Menurutnya, penghapusan dua tersangka dari DPO janggal dan menganggap masih ada tiga tersangka yang berkeliaran.

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Faisal Mohay/ Hasanudin Aco/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan