Kamis, 28 Agustus 2025

Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan

Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini sudah menemui titik terang usai dua eksekutor ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribunnews
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. 

Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.

Baca juga: Terungkap! Rumah Wartawan Tribata TV Ternyata Sengaja Dibakar, Disiram Pertalite Campur Solar

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.

Menurut Irvan, LBH Medan bersama Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.

Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.

"Korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada Mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."

Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap Polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.

Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.

Baca juga: Mabes Polri Asistensi Polda Sumut soal Penanganan Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo

"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya di Polres Karo menyebut pihaknya masih berusaha mengungkap kasus ini secara tuntas.

Namun sejauh ini mereka baru menangkap eksekutornya. Sementara otak pelaku masih terus diselidiki.

"Sudah saya jelaskan kita berusaha mengungkapnya. Para eksekutornya dulu yang ditangkap. Kita harap kemudian supaya aktor lain bisa diungkap dengan bukti ilmiah."

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Otak Pembunuhan Sempurna Pasaribu Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Minta Polisi Tangkap Dalangnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan