Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara Kasus Video 'Bertukar Istri Jaminan Surga'
Gus Samsudin dituntut 2,5 tahun penjara kasus konten video boleh bertukar istri jaminan surga
Editor:
Erik S
Video bertukar pasangan itu pertama kali diunggah di chanel youtube Mbah Den (Sariden) milik Samsudin.
Potongan video bertukar pasangan itu kemudian viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.
Lokasi pembuatan konten video bertukar pasangan berada di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Sebelum dilimpahkan ke Polda Jatim, Polres Blitar sempat memeriksa Samsudin terkait video itu.
Sebut takdir Allah
Saat diwawancara awak media waktu lalu, Samsudin menganggap, bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin.
Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.
Baca juga: Sosok Gus Samsudin Pembuat Video Tukar Pasangan, Pernah Terlibat Kontroversi dengan Pesulap Merah
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya.
"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.
Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).
Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun, karena diduga terlibat sebagai otak pembuatan konten video yang viral tersebut.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.
Kemudian FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gus Samsudin Dituntut Pidana 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Konten Bertukar Pasangan
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 6 Agustus 2025: Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam |
![]() |
---|
Usai di Tuban, Giliran Warga Batam Didatangi Aparat saat Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Beasiswa Perintis Pemkab Lamongan bagi Pelajar SD-S2 Dibuka, Ini Syarat dan Link Daftarnya |
![]() |
---|
Anik Meninggal saat Nonton Karnaval, Suami Sebut Sound Horeg Berbahaya, Polisi Akui Beri Izin |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 5 Agustus 2025: Berpotensi Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.