Kamis, 2 Oktober 2025

Viral Emak-emak Hendak Kabur setelah Beli Jeruk di Salatiga Jateng, Bayar Pakai Uang Palsu

Video emak-emak hendak kabur setelah belanja jeruk di Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng.
Viral video emak-emak hendak kabur setelah belanja jeruk di Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM - Video emak-emak hendak kabur setelah belanja jeruk di Pasar Raya I, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, viral di media sosial.

Emak-emak tersebut, bahkan dikerubungi sejumlah warga karena ketahuan menggunakan uang palsu untuk membayarnya.

Perempuan yang belanja pakai uang palsu itu, bernama Tri Nuryati (48), warga Kota Salatiga.

Menurut Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/7/2024).

Awalnya, pelaku mendatangi lapak penjual jeruk dengan membeli satu kantong seharga Rp 30 ribu.

Lantas, pelaku membayar barang belanjanya dengan satu lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu.

"Pelaku datang ke lapak korban membeli satu kantong jeruk seharga Rp30 ribu menggunakan satu lembar pecahan uang palsu Rp100 ribu, sehingga mendapatkan kembalian uang asli Rp70 ribu,” kata Sutopo, Minggu (14/7/2024).

Pedagang buah itu curiga lantaran uang yang diterima tampak luntur tintanya.

Namun, setelah diminta mengembalikan uangnya, pelaku justru kabur ke parkiran untuk melarikan diri menggunakan motornya.

Beberapa saat kemudian, pedagang dan sejumlah warga pun mengerubungi pelaku.

Selanjutnya, pelaku diamankan dan pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polres Salatiga.

Baca juga: Viral Masjid di Makassar Dijual Rp2,5 Miliar, Takmir Ungkap Pemilik Lahan Ingin Bangun Pesantren

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari.

"Jadi benar Polres Salatiga sudah mengamankan pengedar uang palsu inisialnya TM," katanya, dikutip dari kanal YouTube Tribun Jateng, Senin (15/7/2024).

Uang yang Disita

Polisi lantas menemukan barang bukti berupa uang kembalian yang dikumpulkan pelaku dari membeli barang-barang pakai uang palsu.

“Jadi pelaku ini beberapa bulan yang lalu membeli Rp10 juta uang palsu, uangnya RP 100 ribuan, di beli dengan harga Rp3,5 juta."

"Yang sudah beredar sekitar Rp8 juta, jadi yang saat ini masih dibawa pelaku Rp2 juta dengan lembaran Rp100 ribu,” kata AKBP Aryuni.

Dari data Kapolres, lanjut AKBP Aryuni, pelaku merupakan pemain lama yang sebelumnya pernah tersangkut kasus yang sama.

"Kalau di data kita ini sudah kedua kalinya," lanjutnya.

Baca juga: Viral Dua Siswi SMA Tenggelam saat Bermain di Air Terjun Maros, Jasad Ditemukan di Kedalaman 5 Meter

Aryuni pun mengimbau warga yang mengetahui atau menerima uang palsu untuk segera melaporkan ke kantor Polsek terdekat.

Sebab, jika uang palsu tidak dilaporkan, maka akan semakin beredar dan warga bisa terjerat kasus pidana peredaran uang palsu.

Lebih lanjut, Aryuni menyarankan warga untuk mengecek secara teliti lembaran uang yang diterima.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Emak-emak Kabur Usai Beli Jeruk Pakai Uang Palsu di Salatiga, Sudah Cuan Rp4 Juta

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved