Kematian Vina Cirebon
Ide Out of The Box Racikan Reza Indragiri dan Eks Wakapolri Oegroseno untuk Pegi
Reza Indragiri dan Oegroseno kompak memikirkan ide-ide out of the box, meminta polisi memberikan apresiasi lebih terhadap Pegi yang akhirnya bebas.
Editor:
Theresia Felisiani
"Jadi mungkin fotonya Pegi akan dipasang di seluruh Polres bahwa jangan sampai ada korban berikutnya seperti itu," kata Oegroseno.

Eks Kapolda Jabar Minta Maaf Soal Salah Tangkap Pegi Setiawan
Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan menyampaikan permintaan maaf kepada Pegi Setiawan setelah dinyatakan bebas.
Anton Charliyan mengakui bahwa anakn buahnya telah telah salah menangkap Pegi hingga menjdi korban salah tangkap kasus Vina Cirebon.
Atas permintaan maafnya itu, Anton Charliyan berjanji akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus tersebut.
Seperti diketahui, Hakim tunggal praperadilan memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.
Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.
"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Kabar Baik, Warga Pluit Kepincut dengan Perjuangan Pegi, Mau Jodohkan Anaknya Jihan dengan Pegi
Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.
"Saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.
Meski dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.
"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.
Namun Anton Charliyan memastikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab.
"Walaupun begitu saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.
Dirinya juga berharap, dengan adanya putusan praperadilan, akan bisa memulihkan nama baik, dan harkat martabat Pegi Setiawan.
Anton berharap Pegi Setiawan menerimanya sebagai ujian hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.