Kompak, Wali Kota Semarang dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya kompak jadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan empat orang yang dicegah sudah berstatus tersangka.
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Daftar 4 Tersangka yang Ditetapkan KPK dan Jabatannya, Termasuk Mbak Ita Walikota Semarang dan Suami
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.