Kematian Vina Cirebon
8 Tahun Kasus Vina Belum Terungkap, Kapolri Listyo Sigit Terjunkan Propam dan Itwasum Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih terus mengerahkan anggotanya untuk mendalami kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Editor:
Abdul Muhaimin
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Dalam laporan, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolri Janji Ungkap Kasus Pembunuhan Vina: Jika Semua Sudah Lengkap, Kami Sampaikan ke Masyarakat
Sumber: TribunJakarta
Tags
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Vina
Kematian Vina Cirebon
Bareskrim Polri
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.