Selasa, 26 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Jihan Ditolak, Netizen Turun Tangan Jodohkan Pegi dengan Echa, Gadis Sederhana Relawan ODGJ

Perjodohan Pegi dengan Jihan kandas, Netizen kini jodohkan Pegi dengan Echa, gadis sederhana yang juga relawan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

tiktok/echaf62/Tribunnews.com
Kolase foto Echa dan Pegi. Perjodohan Pegi dengan Jihan kandas, Netizen kini jodohkan Pegi dengan Echa, gadis sederhana yang juga relawan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan diwakili kuasa hukumnya Toni RM menolak perjodohannya dengan Jihan, wanita berhijab asal Pluit.

Kini muncul sosok wanita berhijab lain yang juga ramai dijodohkan dengan Pegi.

Wanita itu bernama Echa, netizen menilai Echa sosok yang sederhana.

Netizen juga merasa Echa lebih cocok dengan Pegi dibandingkan Jihan.

Netizen Jodohkan Pegi dengan Echa

Perjodohan Pegi dengan Jihan tak berlanjut, netizen di media sosial TikTok kini ikut menjodohkan Pegi dengan gadis berhijab bernama Echa.

Dari penelusuran TribunJakarta.com, Echa memang aktif menggunakan TikTok.

Dalam unggahannya, Echa rupanya sudah bertemu langsung dengan Pegi Setiawan dan Kartini.

Dalam unggahan lainnya, ia menceritakan jika sudah bertemu dengan Pegi Setiawan dan menyebut kondisi sang kuli baik-baik saja.

Awalnya, postingan Echa tak banyak mendapatkan respon dari netizen.

Sampai ia mengunggah video sedang berbincang dengan Pegi Setiawan dan langsung dibanjiri oleh komentar perjodohan.

Dijodohkan Netizen, Echa Malah Dukung Pegi dengan Jihan

Kendati demikian, Echa menegaskan jika dirinya hanya sekedar bersilaturhmi dengan Pegi.

Ia bahkan mendukung perjodohan Pegi dengan Jihan.

"kak aku mah gk ada perjodohan2. ini hanya silaturahmi biasa seperti orang2 pada berdatangan. mudah2.an keinginan bpk choki menjodohkan anaknya di terima," jelas Echa26.

Baca juga: Buang Sial, Pegi Bakal Healing ke Bali, Mandi hingga Berjemur 

Diketahui, Jihan lebih dulu dijodohkan dengan Pegi Setiawan usai sang kuli bebas pada Senin (8/7/2024) lalu.

Saat itu, hakim mengabulkan gugatan praperadilan dan menyatakan status penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan