Rabu, 17 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Yakin Menang di Sidang PK, Saka Tatal: Saya Mau Pembuktian

Jelang sidang PK, ia mengaku sudah siap untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus ini.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Mantan Terpidana Saka Tatal (kanan), dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti (kiri) saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE 

Seperti diketahui, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Didukung Keluarga sampai Netizen, Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Yakin Menang di PK

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan