Rabu, 27 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Suasana Saat Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Warga Teriakan Nama Iptu Rudiana, Kemana Ayah Eky?

Sumpah pocong sudah dilakukan Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon pada , Jumat (9/10/2024) kemarin tanpa Iptu Rudiana. Begini suasananya.

|
Penulis: Anita K Wardhani
kolase/dok Tribunnews.com/Tribun Jabar
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Sumpah pocong sudah dilakukan Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon pada , Jumat (9/10/2024) kemarin tanpa Iptu Rudiana. Begini suasananya. 

Sebelum sumpah pocong digelar, Kuasa Hukum Iptu Rudiana mengatakan, kliennya dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.

Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.


Kemana Iptu Rudiana, Benarkah Bocoran Orang Dalam Mabes Polri Sebut Ayah Eky Diborgol?

Disisi lain, nasib Iptu Rudiana CS dibocorkan orang dalalam Mabes Polri. Kemana Iptu Rudiana?

Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin saat menggelar siaran langsung di TikTok yang diunggah oleh akun @mamamudachannel82 pada Rabu (7/8/2024) ungkap nasib Iptu Rudiana dan kliennya.

Bahkan, ia menyebut jika Iptu Rudiana CS terancam masuk bui.

"Insya Allah, Rudiana, Aris Papua dan Gugun masuk bui walaupun secara kongkrit belum disampaikan tapi Insya Allah. Mudah-mudahan kebenaran tetap berada di kita yang berjuang," ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin

Ia mengatakan meski baru kisi-kisi, tetapi informasi itu didapatkan dari orang yang sangat kompeten di institusi tersebut.

Yasin menyebut Rudiana Cs bakal menggantikan posisi ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini terbelenggu di dalam penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan