Selasa, 26 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Iptu Rudiana enggan ladeni sumpah pocong hingga sebut musyrik, Abdi Dalam Pendopo sebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler.

Tribunnews.com
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024). Iptu Rudiana enggan ladeni sumpah pocong hingga sebut musyrik, Abdi Dalam Pendopo sebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saka Tatal dicap murtad dan musyirik oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief karena melakukan sumpah pocong.

Iptu Rudiana pun tidak menangapi dan tidak hadir saat sumpah pocong pada Jumat, (9/8/2024).

Respons berbeda justru datang dari Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon, yang menyebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler.

Dalam tayangan Youtube Official iNews, seorang abdi dalam pendopo mengatakan jika sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal spektakuler.

Alasannya karena perkara yang membuat sumpah pocong ini dilakukan berbeda.

Sebab biasanya hanya menyoal pertikaian pribadi saja.

"Sudah sering sekali (ada yang sumpah pocong) cuman kalau ini lebih spektakuler menurut saya," katanya dikutip Tribun Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Kalau kemarin-kemarin kan biasa orang datang ke sini untuk melakukan sumpah seperti halnya kayak kasus rumah tangga saya, saling ga percaya terhadap pasangan. Kalau ini kan kebetulan banget tentang tuduhan pembunuhan, pemerkosaan yang dituduhkan kepada kepada Saka Tatal sama katanya kan dari Iptu Rudiana juga dituduh melakukan penyiksaan benar apa tidak. Nah itu yang akan diungkapkan di sini," pungkasnya.

Kubu Iptu Rudiana Sebut Saka Tatal Musyrik karena Sumpah Pocong

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sumpah pocong di Cirebon.

Elza Syarief juga mengatakan bahwa sebaikanya tunggu saja putusan PK daripada harus sumpah pocong.

Dia juga menyindir bahwa sumpah pocong itu bagian dari syirik.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Menurut dia, kliennya dipastikan tidak akan menanggapi tantangan yang diajukan oleh pihak Saka Tatal.

"Iya (tidak menanggapi), karena itu pembicaraannya dengan Hotman aja," kata Elza.

Senada, kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni juga mengatakan sumpah pocong adalah musyrik dan ia enggan untuk meladeni.

Baca juga: Isi Sumpah Pocong Saka Tatal: Saya dan 7 Terpidana Korban Salah Tangkap, Disiksa, dan Disetrum

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan