Update Penemuan Kerangka Ibu dan Anak: Ditemukan Riwayat Pembelian Sianida, Tes DNA Dilakukan
Polisi masih menyelidiki kematian ibu dan anak yang ditemukan tinggal kerangka di sebuah rumah di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
"Dari situ saya sudah tidak mendapatkan kabar apa-apa lagi. Kemudian saya lihat di rumahnya ada plang mau dijual," terangnya.
Pada Februari 2024, Mudjoyo Tjandra kembali ke rumah, tetapi tak bisa masuk karena digembok.
Bambang kemudian menjelaskan Indah dan anaknya sudah pindah rumah.
"Habis itu dia minta izin untuk mendobrak rumah karena digembok, tapi saya bilang ngapain kan itu rumah kamu sendiri," katanya.
Mudjoyo kembali lagi pada Senin (29/7/2024) untuk membuka paksa pintu rumah dan mengambil barang.
Di sana Mudjoyo menemukan dua kerangka di atas kasur diduga istri dan anaknya.
Mudjoyo 9 Tahun Tinggalkan Istri
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mudjoyo meninggalkan istri dan anaknya sejak 2015.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan Mudjoyo sengaja pergi dari rumah tanpa perceraian.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya, Selasa (30/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut pengakuan Mudjoyo, komunikasi terakhir dengan anak laki-lakinya dilakukan pada November 2018.
Namun, pada Desember 2018, ia mengaku komunikasi terhenti lantaran tak mendapat balasan.
"Kemudian Desember sudah tidak ada respons dan sudah tidak ada balasan. Kita mencari tempos dari November sampai Desember 2018, jadi ini yang sedang kita proses penyelidikannya," tutur Tri.
Muncul dugaan Mudjoyo menikah lagi dengan istri ketiga setelah ditemukan pesan di tembok rumah.
Pesan tersebut ditulis Indah sebelum meninggal.
Tri mengungkapkan warga tak curiga dengan kematian Indah dan Elia lantaran pernah mengajukan surat pindah rumah ke ketua RT tahun 2018.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.