Sabtu, 23 Agustus 2025

Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini

Korban adalah Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom

Editor: Erik S
TribunBatam.id
Tangkap layar oknum TNI bersama pria berpakaian sipil menganiaya dua polisi anggota Polsek Sei Beduk di Pos Pam Terpadu Simpang Dam, Kamis (15/8/2024) 

Ditanya mengenai proses hukum yang akan dijalani AP, Rooy menjelaskan apabila terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selajutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," jawab Rooy.

Ia melanjutkan, warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres. Rooy menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti, sehingga tidak ada yang ditutupi.

Pada kesempatan tersebut, Dandim O316 Batam itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.

"Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini," ucap Dandim.

Ia menekankan lagi pihaknya selalu bersama-sama dengan jajaran Polresta Barelang untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah di Batam.

Kondisi korban

Korban adalah dua anggota Polsek Sei Beduk yakni Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Bripka Bernas Gultom dilaporkan mengalami memar karena terbentur dinding saat menghindari pukulan. 

Sementara Aipda Hari Susanto mengalami lebam di sekitar wajah kanan dan kiri. 

Baca juga: Pegawai Pengadilan Negeri Depok Langgar Kode Etik Usai Aniaya Tetangga Pakai Pistol, Dipecat?

Kemudian luka lebam pada kepala bagian belakang, luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bagian bahu kanan.

 Kejadian penganiayaan di Batam hingga viral di medsos ini berawal saat dua anggota Polsek Sei Beduk berada di Pos Pam Terpadu Simpang Terpadu Simpang Dam untuk mengecas ponsel mereka.

Mereka sedang melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan (curat). 

Tiba-tiba, datang seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) berpakaian dinas turun dari mobil berwarna kuning dengan nomor polisi BP 1468 QH. 

Ia menanyakan dua anggota Polsek Sei Beduk itu dan meminta keduanya pergi.

Bripka Bernas Gultom sempat bertanya kepada oknum TNI yang sedang emosi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan