Kronologis Lengkap Oknum TNI dan 3 Temannya Aniaya Dua Polisi di Batam, Dandim Ungkap Hal Ini
Korban adalah Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom
Editor:
Erik S
Ditanya mengenai proses hukum yang akan dijalani AP, Rooy menjelaskan apabila terbukti, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selajutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," jawab Rooy.
Ia melanjutkan, warga sipil yang terlibat akan diserahkan ke Polres. Rooy menyebut kasus ini akan ditindaklanjuti, sehingga tidak ada yang ditutupi.
Pada kesempatan tersebut, Dandim O316 Batam itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.
"Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini," ucap Dandim.
Ia menekankan lagi pihaknya selalu bersama-sama dengan jajaran Polresta Barelang untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah di Batam.
Kondisi korban
Korban adalah dua anggota Polsek Sei Beduk yakni Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.
Bripka Bernas Gultom dilaporkan mengalami memar karena terbentur dinding saat menghindari pukulan.
Sementara Aipda Hari Susanto mengalami lebam di sekitar wajah kanan dan kiri.
Baca juga: Pegawai Pengadilan Negeri Depok Langgar Kode Etik Usai Aniaya Tetangga Pakai Pistol, Dipecat?
Kemudian luka lebam pada kepala bagian belakang, luka lecet pada bagian wajah sebelah kanan, luka lecet pada bagian bahu kanan.
Kejadian penganiayaan di Batam hingga viral di medsos ini berawal saat dua anggota Polsek Sei Beduk berada di Pos Pam Terpadu Simpang Terpadu Simpang Dam untuk mengecas ponsel mereka.
Mereka sedang melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan (curat).
Tiba-tiba, datang seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) berpakaian dinas turun dari mobil berwarna kuning dengan nomor polisi BP 1468 QH.
Ia menanyakan dua anggota Polsek Sei Beduk itu dan meminta keduanya pergi.
Bripka Bernas Gultom sempat bertanya kepada oknum TNI yang sedang emosi itu.
Sumber: Tribun Batam
Profil Adrianus Bria Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan: 3 Kali Jabat Ketua DPRD Malaka NTT |
![]() |
---|
Viral Dokter Dianiaya Keluarga Pasien karena Tak Buka Masker, IDI Siap Bantu |
![]() |
---|
Anggota DPR Desak Polisi Militer Ungkap Motif Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Maling Ubi Mengaku Dianiaya PNS dan Polisi di Deli Serdang |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Prada Lucky, TNI Diminta Awasi Pembinaan Prajurit Secara Berkala dan Berjenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.