Sosok Andi Rumbayan, Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper di Pangkep, Terancam Pasal Berlapis
Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, terungkap. Tersangka merupakan residivis kasus pencurian.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
Awalnya, tersangka mencuri handphone dan uang Rp1,3 juta.
Tesangka kemudian melakukan rudapaksa lantaran melihat korban tidur.
Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga tersangka melakukan penyekapan.
Baca juga: Sosok Ramlah, Wanita Viral yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper di Pangkep, Pembunuh Masih Misteri
"Kemudian setelah melakukan aksinya dia mau kabur ternyata korban tersadar ini dilakukanlah upaya kembali untuk menghabisi korban," tukasnya.
Setelah membunuh, jasad dimasukkan ke koper merah dan tersangka kabur menggunakan motor korban.
"Jadi tiga rangkaian pidana menjadi satu yang dilakukan oleh tersangka," pungkasnya.
Hasil Autopsi
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany, mengatakan proses autopsi dilakukan di RSUD Batara Siang, Pangkep.
“Korban meninggal akibat hantaman benda tumpul cukup keras di area kepala,” ungkapnya, Selasa (13/8/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Jeneponto.
Sebanyak 15 saksi telah diperiksa termasuk keluarga hingga pemilik kos.
Baca juga: Update Penemuan Wanita dalam Koper di Pangkep, Polisi Sebut Korban Tewas Dihantam Benda Tumpul
Para saksi yang diperiksa ada yang berada di Maros serta Makassar.
“Tetangga, keluarga yang pernah melihat semua kami mintai keterangan,” sambungnya.
Dalam foto yang beredar, telihat jasad korban terlipat di dalam koper yang tersimpan di lemari.
Kondisi jenazah sudah membiru diduga meninggal beberapa hari sebelumnya.
Penemuan jasad berawal ketika korban tak dapat dihubungi beberapa hari sehingga anaknya, Caya mendatangi kos.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.