Kamis, 2 Oktober 2025

Sosok Bripda MSAD, Polisi di Sumbar Terlibat Perampokan Rp2,5 M, Belum 2 Tahun jadi Anggota Polri

Bripda MSAD, oknum polisi di Sumbar nekat melakukan perampokan bersama rekannya sesama polisi, Briptu NPP dan seorang warga sipil berinisial HS.

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, bersama dengan jajaran memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Sumatra Barat (Sumbar) terlibat perampokan senilai Rp2,5 miliar.

Adalah Bripda MSAD (21), anggota Polri dari Sabhara Polda Sumbar.

Dia beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

MSAD berstatus lajang dan baru berdinas selama 1 tahun 11 bulan, sebagaimana diberitakan TribunPadang.com.

Atas perampokan yang dilakukannya, Bripda MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar, Selasa (27/8/2024) pukul 22.00 WIB.

Tak sendiri, Bripda MSAD menyerahkan diri bersama rekannya sesama anggota Sabhara Polda Sumbar, Briptu NPP (29).

Keduanya menyerahkan diri karena merampok mobil pengisian ATM di Kabupaten Pariaman, Senin (26/8/2024).

Kedua oknum polisi itu melancarkan aksinya bersama satu warga sipil berinisial HS (38).

Dalam perampokan itu, ketiga pelaku membawa kabur uang dari mobil pengisian ATM senilai Rp2,5 miliar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membenarkan keterlibatan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar dalam perampokan di Padang Pariaman.

Adapun motif kedua oknum polisi itu melakukan perampokan lantaran terlilit utang.

Baca juga: Sosok 2 Oknum Polda Sumbar Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM, Ngaku Terlilit Utang

"Terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan utang," katanya.

Sementara terkait otak pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Namun, pelaku yang menghubungi saksi Bripda Stevan Imanuel Harahap, pengawal mobil jasa pengirim uang adalah HS, yang mengaku berpangkat Iptu.

"Kalau dari keterangan saksi, yang hadir pertama kali satu orang, yaitu inisial HS."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved