Senin, 25 Agustus 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Ibunda Mendiang Mahasiswi PPDS Undip Adukan Kematian Anaknya ke Polda Jateng, Ini Kata Polisi

Ibunda mendiang dr Aulia  didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan

Editor: Erik S
tangkap layar
Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) menerima pengaduan terkait kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.

Adua tersebut disampaikan Nuzmatun Malinah, ibunda mendiang dr Aulia  didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rabu (4/9/2024).

Mereka tiba di Mapolda Jateng sekira pukul 10.30 WIB. Pada pukul 12.00, ibunda Risma sempat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat.

Baca juga: Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI untuk Buka-bukaan soal Pemalakan di PPDS Anestesi

Rencananya, laporan pengaduan bakal dilanjutkan selepas jam makan siang. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda dr Aulia mengadu kematian anaknya.

"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.

Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya. Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.

Polda Jawa Tengah sebelumnya juga menerima Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma. Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.

"Tugas Polri tentunya untuk membuktikan secara hukum," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga mendalami informasi atau data-data terbaru seperti dugaan pelecehan seksual maupun pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut. "Informasi tersebut akan didalami satu persatu, step by step," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip dr Aulia Risma Lestari di Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Profil Suharnomo, Rektor Undip yang Bantah Tutupi Kasus Bullying Dokter PPDS, Eks Komut PTPN IX

Dalam pertemuan ini, polisi menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.

Keterangan saksi ini berisi  lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior  korban.

"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes. Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terang Artanto.

Aulia Risma Lestari merupakan mahasiswi calon dokter spesialis anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.

Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.

Baca juga: DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal: Bukan Lagi soal Fisik & Mental, tapi Pemerasan

Dia diduga tewas akibat bunuh diri lantaran tak kuat menahan perundungan atau bullying dan jam kerja yang overtime. 

Iuran puluhan juta

Kasus perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, masih terus bergulir.

Terbaru, muncul dugaan pemalakan yang dilakukan oleh senior kepada junior di PPDS Anestesi Undip.

Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Prof Zainal Muttaqin buka suara.

Zainal membenarkan adanya iuran bulanan total Rp 30 juta bagi mahasiswa PPDS Anestesi.

Iuran itu, kata dia, berlaku bagi mahasiswi semester 1.

Namun, menurut Zaenal, yang dialami Dokter Aulia Risma Lesatri yang tewas diduga mengakhiri hidup, bukan termasuk pemalakan.

Katanya, uang itu adalah iuran dari teman-teman seangkatannya, melansir Kompas.com.

Baca juga: DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal: Bukan Lagi soal Fisik & Mental, tapi Pemerasan

Zaenal menjelaskan, Dokter Aulia merupakan penanggungjawab iuran angkatan.

Setelah terkumpul, uang tersebut digunakan untuk biaya makan mahasiswa PPDS Anestesi.

"Si R (Dokter Aulia Risma) kebetulan dia pengelola, penanggung jawab angkatan."

"Dia mengumpulkan uang sebesar Rp 30 juta per bulan dari teman-temannya. Bukan seniornya, tapi untuk makan mereka sendiri," katanya di FK Undip, Senin (2/9/2024).

Iuran hingga puluhan juta rupiah itu menjadi kewajiban mahasiswa semester awal.

Mereka diwajibkan membayar iuran Rp 3 juta per bulan selama 1 semeter.

Kemudian, uang yang terkumpul digunakan untuk biaya makan bersama para tenaga kerja yang bertugas di bidang anestesi.

Untuk semester berikutnya, mereka tidak diwajibkan membayar iuran lagi lantaran sudah ada mahasiswa baru.

Diketahui, penerimaan PPDS Anestesi Undip dibuka setiap semester, bukan setahun.

"Jadi mereka yang semester 1 iuran ada 10 sampai 12 orang. Tiap bulan Rp 3 juta untuk biaya makan 84 orang."

"Itu hanya dilakukan selama 1 semester atau 6 bulan. Satu angkatan, bukan per orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan, uang tersebut digunakan untuk membeli makanan karena dokter residen memiliki jadwal yang padat.

Dia menyatakan, tidak semua tenaga kesehatan anestesi dapat beristirahat di waktu yang sama.

Menurutnya, uang iuran itu dikelola sendiri oleh mahasiswa di satu angkatan.

"Uang itu mereka kelola sendiri kok, bukan dikelola seniornya, atau departemennya, dan itu kesepakatan tiap bagian akan berbeda karena siklus kerja tiap departemen tidak sama."

Baca juga: Sosok Yan Wisnu, Dekan FK Undip Diberhentikan dari RSUP dr Kariadi, Seminggu Rawat 300 Pasien

"Nanti kalau mereka tahun kedua itu tidak lagi, giliran yang tahun pertama, mereka mendapatkan uang yang mereka tabung itu," jelasnya.

Zaenal pun menyayangkan pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut iuran itu sebagai pemalakan.

Sebelumnya, pihak Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut ada dugaan pemalakan terhadap Dokter Aulia.

Dokter Aulia diduga dipalak oleh seniornya Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan saat menjalani PPDS Anestasi di Undip.

"Jadi kita sudah ada beberapa hal yang ditemukan oleh tim investigasi seperti misalnya ada permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang sempat dikatakan itu antara 20 sampai 40 juta per bulan."

"Walaupun memang ini masih simpang siur, ada yang menyatakan hanya 6 bulan tapi ada juga yang menyatakan ini setiap tahunnya nanti sesuai dengan kenaikan tingkat akan terjadi pengurangan," tandasnya.

Sebelumnya, kasus bullying atau perundungan di PPDS Undip menjadi perbincangan setelah Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya di Kota Semarang, Senin (12/8/2024).

Dokter Aulia mengakhiri hidup diduga karena tak kuat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

"Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya," katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

Korban merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.

Tante Dokter Aulia, Vieta mengatakan, keponakannya kerap mendapat tekanan dari senior selama masa pendidikan dokter spesialis.

Bahkan, Dokter Aulia diminta membelikan rokok tengah malam dan menyiapkan makanan untuk senior dengan biaya pribadi.

Belakangan beredar rekaman suara diduga Dokter Aulia saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

Rekaman suara itu ditujukan untuk ayahnya, Mohamad Fakhruri (65). Pesan suara itu dikirimkan Dokter Aulia melalui pesan WhatsApp.

Dalam rekaman itu, terdengar suara tangisan Dokter Aulia yang tidak kuat menjalani PPDS.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengaku belum dapat menyimpulkan rekaman yang beredar merupakan suara Dokter Aulia.

Menurutnya, proses penyelidikan masih berjalan dan akan diungkap secepatnya.

"Nanti tunggu keterangan Kapolrestabes Semarang (Kombes Irwan Anwar) satu pintu semua ini," ujarnya, Rabu (28/8/2024).

Penulis: iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Ibunda Mendiang Dokter Aulia Risma Lapor Kasus Kematian Anaknya ke Polda Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan