Senin, 8 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Disebut Saksi Ciptaan, Fransiskus Marbun Naik Pitam, Tantang Pengacara Iptu Rudiana Adu Jotos

Panasnya Kasus Vina, Fransiskus Marbun tantang Pitra Romadoni selaku pengacara Iptu Rudiana adu jotos di atas ring, tak terima disebut saksi ciptaan.

kolase Tribunnews.com/ist/KompasTV
Kolase foto Iptu Rudiana, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Fransiskus Marbun, pemilik helm yang dipinjam Eky. Panasnya Kasus Vina Cirebon, kini Fransiskus Marbun tantang Pitra Romadoni selaku pengacara Iptu Rudiana adu jotos di atas ring, tak terima disebut saksi ciptaan. 

Pengakuan Fransiskus ini langsung dibantah Pitra Romadoni.

Pitra bahkan memberikan peringatan kepada teman Eky untuk tidak asal berstatemen.

"Saya ingin sampaikan, jangan asal bunyi karena kita berpatokan data, bukti dan fakta yang ada," ujar Pitra dikutip dari program Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).

Baca juga: Kematian Vina dan Eky di Cirebon Ada Kaitan dengan Kasus Narkoba yang Ditangani Iptu Rudiana?

Pitra beralasan hasil visum pemeriksaan kondisi fisik luar dan dalam pada jasad Eky pada 27 Agustus 2024, tidak menunjukkan adanya konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Kondisi ini, lanjut Pitra, diperkuat dengan hasil ekshumasi yakni pembongkaran makam Eky dan hasil autopsi tidak ditemukan adanya minuman keras dan obat-obatan.

"Saya kira itu karang-karangan dia aja. Kalau seumpama miras dan obat tentunya akan ditemukan di autopsi hasil ekshumasi tanggal 6 September 2016," sebut Pitra.

Dedi Mulyadi Diminta Nonton dan Sponsori Tarung Tinju Fransiskus Marbun Vs Pitra Romadoni

Sementara itu, Fransiskus Marbun berharap nantinya pertarungan tinju yang digelar dapat didukung penuh.

Bahkan Fransiskus Marbun berharap Dedi Mulyadi mau memfasilitasi dan memberi sponsor.

"Dan juga untuk Kang Dedi Mulyadi, calon Gubernur Jawa Barat, gua berharap beliau bisa menjadi sponsor dalam event tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Nessa Syok Suami Tolak Bulan Madu Tapi Berduaan dengan Pria di Malaysia, Update Story Lagu Romantis

Fransiskus Marbun Siap Bersaksi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Masih di channel youtube-nya. Fransiskus Marbun mengaku siap bersaksi di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

Diakui, saat kasus ini bergulir tahun 2024 dia tidak pernah dijadikan saksi di persidangan dan tidak tahu kasus ini bagaimana.

Setahu dia di awal tewasnya Eky dan Vina adalah kasus kecelakaan, sampai akhirnya polisi menangkap para tersangka dan menyebut ada pembunuhan dan rudapaksa.

Kini, setelah fakta-fakta baru terungkap dia merasa dibohongi.

"Mungkin bukan cuma gue. Mungkin seluruh masyarakat Cirebon merasa dibohongi.
Tahunya juga pembunuhan," katanya.

Baca juga: Momen Iptu Rudiana Benturkan Kepala di Pintu Ruang Mayat, Tanda Tangan Anaknya Tewas Kecelakaan

Kini, dia siap membuktikan apa yang dia tahu tahu di persidangan.

"Gue siap bersaksi juga. Ayo kita buktiiin di persidangan. Gue punya bukti, gue punya saksi juga," tegasnya.

Frans mengaku bersemangat di sidang karena merasa Eky dan Vina sudah senang di alam baka.

"Gak perlu lagi dikait-kaitkan dengan yang enggak-enggak," tukasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan