Rabu, 10 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Geger Saka Tatal Tantang Jaksa Sumpah Banyu Cis di Sidang PK, Berani Gak Taruhan Nyawa?

Nada Suara Saka Tatal meninggi saat jadi saksi sidang PK terpidana kasus Vina, tantang Jaksa Sumpah Banyu Cis

Tribunnews.com
Saka tatal melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina pada Jumat (9/8/2024). Nada Suara Saka Tatal meninggi saat jadi saksi sidang PK terpidana kasus Vina, tantang Jaksa Sumpah Banyu Cis. 

Bahkan Saka Tatal langsung mengangkat tangan menantang Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

"Gini aja to the pointnya, saya mah udah gak mau ngomong panjang lebar, berani gak sumpah Banyu Cis ," kata Saka Tatal.

 

Sumpah Banyu Cis

Sebagai informasi, sumpah Banyu Cis dianggap sakral oleh warga Cirebon.

Sumpah Banyu Cis digelar di Masjid Agung Sang Cipta Rasa menggunakan tongkat peninggal Syech Syarif Hidayatullah.

Saat sumpah Banyu Cis, tongkat itu dicelupkan ke dalam air.

Konon dampak sumpah Banyu Cis sangat dahsyat dan langsung terasa bagi yang menjalaninya.

Kuasa hukum pun menerangkan bahwa mereka keberatan atas pertanyaan soal tindak kekerasan yang dilakukan Hakim.

"Keberatan tadi soal dipukul Hakim mohon itu jangan berulang lagi, karena dari awal itu disampaikan terus, kalau dipukuli JPU gak apa-apa, jangan diulang-ulang soal dipukuli hakim," kata kuasa hukum.

Hakim sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian pun menyarankan agar Jaksa Novryantino Jati Vahlevi lebih pandai dalam memilih kosakata.

"Lebih baik ke depannya diganti pertanyaan, 'apa ada kekerasan yang dilakukan selama persidangan'," kata Arie Ferdian.

Walau sudah disarankan namun Jaksa Novryantino Jati Vahlevi tetap ngeyel.

"Karena kaitannya dengan Hadi yang mulia bukan terkait dengan Saka Tatal, makanya saya tanyakana apa mereka didampingi karena dia bersidang," kata Jaksa Novryantino Jati Vahlevi.

Baca juga: Kepala Dipukul Gembok Darah Mengucur, Terpidana Kasus Vina hanya Diobati Pakai Bubuk Kopi

Kuasa hukum pun menekankan bahwa dalam memori PK tidak disebutkan bahwa terpidana tak didampingi kuasa hukum selama sidang kasus Vina Cirebon.

Mereka menegaskan bahwa terpidana kasus Vina tidak didampingi kuasa hukum sejak awal pemeriksaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan