Kematian Vina Cirebon
Otto Hasibuan Minta Sidang PK Digelar di TKP Pembunuhan Vina Cirebon: Biar Hakim dan Masyarakat Tahu
Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon meminta sidang Peninjauan Kembali (PK) dilakukan di lokasi kejadian.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Sementara itu, majelis hakim akan memutuskan permintaan tersebut di kemudian hari.
Otto menambahkan, ia bersama timnya siap menanggung biaya dan keamanan apabila sidang di lokasi kejadian disetujui.
"Saya tahu bahwa hakim mengatakan, kalau itu kami kabulkan maka seluruh biaya dan keamanan ditanggung oleh kita."
"Kita menyatakan kita siap untuk menanggung biaya terutama keamanan," ujarnya.
Diketahui, sidang PK lanjutan digelar hari ini, Jumat (13/9/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Mengutip TribunJabar.id, hari ini agenda sidang adalah pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak terpidana.
Otto Hasibuan menuturkan, hari ini pihaknya membawa 16 saksi.
Ia juga akan membuktikan kasus ini adalah kasus kecelakaan, bukan pembunuhan.
"Hari ini ada 16 saksi yang fokusnya kepada saksi kecelakaan. Kita akan buktikan bahwa ada kecelakaan. Selama ini kan yang beredar isunya pembunuhan," ujar Otto Hasibuan, Jumat (13/9/2024).
Pihaknya membawa bukti baru atau novum yang ada pada saat peristiwa di tahun 2016 silam yang baru ditemukan saat ini.
Baca juga: Video Otto Sampai Tahan Tangis! Saka Tatal dan Para Terpidana Kasus Vina Bongkar Peran Iptu Rudiana
"Ada novum, yaitu bukti baru yang ada pada saat peristiwa itu, tapi baru kita temukan sekarang."
"Kedua, ada kekhilafan hakim, ada fakta-fakta yang seharusnya dipertimbangkan tapi tidak dipertimbangkan."
"Ketiga, ada dua putusan yang saling bertentangan, keputusan si A dan B putusannya bertentangan satu sama lain," lanjut Otto.
Selain itu, pihaknya juga akan menyinggung barang bukti yang perlu dikonfirmasi.
"Karena barang bukti itu dulu mereka tidak tahu-menahu. Seperti Saka Tatal yang waktu itu baru berusia 15 tahun, justru banyak kekhilafan," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Lanjutan PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Ada Tiga Poin Penting Pembuktian
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.