Rabu, 8 Oktober 2025

Sosok yang Laporkan Nyoman Sukena Pelihara Landak, Ayah: yang Jelas Datang Petugas Baju Hitam

Ayah Nyoman Sukena, Made Klemeng mengaku tak tahu siapa sosok yang telah melaporkan putranya ke polisi karena memelihara landak Jawa.

Istimewa/TribunBali
I Nyoman Sukena, menjadi terdakwa karena memelihara Landak Jawa di rumahnya. 

Menurut Agung Rai Astawa, dirinya dipanggil ke rumah Sukena untuk menyaksikan proses pemeriksaan serta penyitaan landak Jawa.

Ketika itu, Agung dihubungi oleh kakak kandung Sukena.

Agung menjelaskan, di rumah Sukena terdapat empat ekor landak Jawa dan beberapa jenis burung lainnya.

"Di Desa Bongkasa, landak itu banyak dan menjadi hama. Banyak tanaman kelapa yang baru dimakan sama landak," ungkapnya.

Menurutnya, warga Desa Bongkasa tidak mengetahui landak Jawa itu termasuk dalam hewan yang dilindungi.

Bahkan, mereka menganggap landak adalah hama karena memakan kelapa muda.

"Kita tidak tahu landak itu satwa yang dilindungi. Landak itu jadi hama di wilayah Abiansemal, landak makan kelapa yang masih muda."

"Tidak pernah ada sosialisasi terkait dengan landak sebagai hewan yang dilindungi. Hanya beberapa spesies burung yang disosialisasikan," bebernya.

Dalam sidang itu, Agung juga mengatakan, Sukena tidak pernah melakukan praktik jual beli landak.

Sementara itu, saksi ahli dari BKSDA Bali, Suhendarto, mengatakan landak Jawa masuk dalam daftar ke-30 hewan yang dilindungi.

"Karena memelihara tidak punya izin maka terdakwa inilah salah. Sosialisasi terus dilakukan. Dalam berbagai pameran sudah dilakukan bahwa landak Jawa dilindungi," tandasnya.

Ia mengatakan, apabila ada warga yang menangkap dan memelihara, maka BKSDA akan meminta untuk dikembalikan ke alam.

Namun, jika warga melawan maka dia harus berurusan dengan hukum. BKSDA lebih kepada Tindakan preventif bukan penegakan hukum.

Sementara dalam kasus Sukena, yang menangani adalah Polda Bali.

Suhendarto juga membenarkan, dirinya yang mengamankan landak tersebut dari rumah Sukena.

Menurutnya, keempat landak Jawa itu dalam kondisi sehat.

Bahkan, saat akan dibawa, Sukena sempat mendoakan keempat landak itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ditanya Sosok Pelapor Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa di PN Denpasar, Klemeng Bersuara

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved