Rabu, 1 Oktober 2025

Balita Diculik dan Dibunuh

Peran 5 Tersangka Pembunuhan Balita di Lebak: 3 Orang Culik & Habisi Korban, 2 Orang Buang Mayat

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membeberkan peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan seorang anak di Lebak, Banten.

Istimewa
Tampang lima tersangka pembunuhan balita perempuan yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten, Lebak, Banten. | Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membeberkan peran masing-masing tersangka kasus pembunuhan seorang anak di Lebak, Banten. 

Tak hanya membekap, SA dan EM juga sempat menduduki tubuh korban dan tersangka EM memukul pundak korban dengan besi.

Saat korban tak sadarkan diri, kedua tersangka sempat menyimpan tubuh korban dalam kontainer plastik, lalu dipindahkan ke tas ransel untuk dibawa. 

Tas ransel tersebut, dibawa tersangka SA ke wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang. 

Sedangkan EM kabur ke wilayah Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: 3 Emak-Emak Terlibat dalam Pembunuhan Bocah yang Wajahnya Dilakban di Lebak, Ini Motifnya

Pada 18 September, tersangka SA dan RH sempat mencari tempat pembuangan namun tak diputuskan.

Kemudian, tersangka memiliki ide untuk membakar jasad korban atau menguburkannya.

Namun, ide tersebut tak disepakati, akhirnya diputuskan jasad korban dibawa ke wilayah Pandeglang, tepatnya ke rumah tersangka UH dan YH.

"Mereka meminta tolong (UH dan YH) mencari jurang untuk dibuang, sempat diusulkan dikuburkan tapi mereka takut, mereka akhirnya bersama-sama ke arah Lebak untuk membuang di jembatan dekat pantai," ungkap Hardi.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah di Lebak Banten, Wajah Dilakban, Tergeletak di Bebatuan

Akhirnya, RH, SA, UH, dan YS kembali ke Pandeglang, dan memerintahkan kedua tersangka laki-laki menghilangkan barang bukti tas ransel dengan cara dibakar. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Hardi, tersangka EM dijanjikan diberi uang imbalan Rp 50 juta oleh SA dan RH, dan tersangka UH dan YH masing-masing diberi Rp 100.000.

"UB dan YH atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban dengan imbalan masing masing sebesar Rp 100.000," imbuh Hardi.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Lebak, Diduga Korban Penculikan, Orang Tua Dapat Ancaman

Masalah Utang Piutang, Satu Pelaku Teman Ibu Korban

Lima tersangka penculikan dan pembunuhan APH (5) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, ditangkap.

Bocah malang tersebut, dieksekusi di sebuah gudang rumah kontrakan. 

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial SE, RA, dan EM yang merupakan perempuan. Sementara dua lainnya YA dan UJ merupakan pria.

"Terkait dengan perkara penemuan mayat anak perempuan yang dilakban, benar kami membenarkan bahwa sampai saat ini, sampai tadi malam, kami sudah mengamankan lima orang tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, dalam Kompas Petang, Minggu (22/9/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved