Kematian Vina Cirebon
Video Jutek Siap Buktikan Elza Syarief Salah, Hakim PK Terpidana Kasus Vina Setuju Sidang di TKP
Majelis hakim akhirnya memenuhi permintaan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon agar persidangan dilakukan di lokasi kejadian.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Majelis hakim akhirnya memenuhi permintaan kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon agar persidangan dilakukan di lokasi kejadian.
Dikatakan Hakim Ketua Arie Ferdian, permintaan dikabulkan karena pihaknya memerlukan gambaran seutuhnya kasus ini.
Serta sesuai misi Mahkamah Agung, yakni memberikan pelayanan hukum berkeadilan pada pencari keadilan.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso mengucap terima kasih atas pemeriksaan setempat yang akan dilakukan pada Jumat (27/9/2024).(*)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.