Laboratorium Narkoba di Kota Serang Digeruduk BNN, Berada di Rumah Mewah dan Amankan 10 Orang
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, BPOM dan Kementerian Hukum dan HAM
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara
seumur hidup," tuturnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumhan Banten, Jalu Yuswa Panjang menyatakan pengungkapan ini merupakan sinergitas Kanwil Kemenkumham Banten, BNN dan Polri.
"Terungkapnya kasus ini karena adanya sinergitas ketiga lembaga untuk mengungkap jaringan narkoba. Dan kami dari Kanwil Kemenkumham Banten, akan siap membantu pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNN dan Polri," tutur Jalu.
| Prakiraan Cuaca Serang Hari Ini Kamis, 9 Oktober 2025: Didominasi Cuaca Cerah dan Berawan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Serang Sabtu, 4 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan pada Siang Hari |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Serang Kamis, 2 Oktober 2025: Hujan Ringan di Pagi dan Sore Hari |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Serang Rabu, 1 Oktober 2025: Potensi Hujan Ringan pada Siang dan Sore Hari |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Serang Selasa, 23 September 2025: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.