Kamis, 7 Agustus 2025

Gadis Penjual Gorengan Dibunuh

Indra Septiarman Dikawal 700 Aparat saat Rekonstruksi, Warga Soraki Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Ada 700 aparat untuk mengawal tersangka Indra Septiarman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Proses rekonstruksi kasus kematian gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024). IS (27) alias In Dragon, tersangka dalam kasus ini memperagakan aksi bejat yang dilakukannya terhadap Nia Kurna Sari (18). 

Tersangka dijerat Pasal 338 KUP, Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 285 KUPH dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: 3 Minggu Dimakamkan, Kuburan Gadis Penjual Gorengan Keluarkan Aroma Wangi hingga Ramai Pelayat

Ingin Indra dihukum mati

(Dari kiri ke kanan) IS, pelaku kejahatan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (18) dan Rini, kakak korban yang ingin pelaku dihukum mati.
(Dari kiri ke kanan) IS, pelaku kejahatan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (18) dan Rini, kakak korban yang ingin pelaku dihukum mati. (Kolase Tribunnews.com)

Rini, kakak kandung dari gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), mencurahkan Indrai hatinya.

Dengan berlinang air mata, Rini mengaku sangat rindu dengan sosok adiknya itu.

Ia memang sulit melupakan sosok korban yang kini telah pergi untuk selama-lamanya.

Apalagi setiap hari, Rini tidur bersama Nia dalam satu kamar dan kerap bercanda satu sama lain.

"Kami rindu Nia," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (17/9/2024).

Rini dalam kesempatan tersebut mempertanyakan perbuatan keji tersangka Indra.

Nia saat kejadian hanya ingin berjualan gorengan.

"Kami mau pelakunya ditangkap dan dihukum mati."

"Tidak sewajarnya pelaku mengitukan Nia. Dia mencari duit untuk kuliah dia," kata Rini sambil mengusap air matanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rekonstruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman Dilakukan di 8 TKP

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)  

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan