Kamis, 28 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Jelang Putusan PK, Kakak Vina Pilih Umroh untuk Tenangkan Diri, Ibunda Eky Liburan di Singapura

Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura.

TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Marliana (33) kakak Vina. Menanti putusan MK atas pengajuan PK terpidana kasus Vina, Marliana Kakak Vina kini umroh sementara ibunda Eky berlibur di Singapura. 

 

Keluarga Vina Pasrah

Terkait putusan MA soal PK, Marliana pun mengaku pasrah dengan hasilnya.

Ia pun legowo jika putusan MA menyatakan kalau adiknya tewas karena kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kalau sidang ini dikabulkan berarti kesimpulannya adik saya ini kecelakaan, ya sudah tidak apa-apa. Kan yang tahu sebenarnya hanya Allah SWT," kata Marliana.

Marliana pun tidak akan meminta kasus adiknya untuk diusut ulang.

"Kalaupun kita ngotot untuk bilang ini pembunuhan dan pemerkosaan seperti di awal, karena saya tidak punya bukti dan saksi, saya lemah," tandasnya. 

 

BOCORAN Nasib PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Delapan terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mengakukan Peninjauan Kembalu (PK) kini masih menanti nasibnya.

Pada sidang terakhir yang digelar Jumat (4/10/2024) lalu, Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang PK dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum terpidana Surdiman.

Disisi lain, Marliana kakak dari korban Vian Cirebon mengaku tak tenang jelang Putusan Mahkamah Agung (MA).

Sejumlah ahli bahkan turut menyoroti nasib para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri bahkan membocorkan nasib terpidana kasus Vina Cirebon jika PK yang ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Menurut Reza Indragiri, nasib para terpidana kini berada ditangan MA.

Ia membocorkan, jika terpidana kasus Vina yang kini terancam hukuman seumur hidup PK-nya dikabulkan oleh MA maka mereka akan menghirup udara bebas.

"Kalau PK dikabulkan maka simpulan kita tentang peristiwa Cirebon 2016 akan berbalik arah. Nasib para terpidana juga akan berubah, mereka akan kembali statusnya sebagai orang bebas merdeka seperti kita," kata Reza Indragiri dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Titin Prialianti Sebut Terpidana Kasus Vina Orang Kecil Tak Bersalah, Elza Syarief: Playing Victim

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan