Selasa, 30 September 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Kenapa Pengumuman Nama Tersangka Kasus PPDS Semarang Ditunda? Ini Kata Polda Jateng

Kombes Artanto menuturkan, pihak penyidik ternyata masih membutuhkan keterangan saksi-saksi pendukung lainnya.

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto 

Namun, setelah mendengar penjelasan dari polisi, pihak keluarga pun paham kenapa pengumuman tersangka harus ditunda.

"Setelah mendengar penjelasan dari pihak Polda Jateng, kami bisa mengerti," ujarnya.

Dekan FK Diperiksa

Terbaru ini, Polda Jateng telah memeriksa 48 saksi terkait kasus PPDS Undip.

"Ada 48 orang diperiksa. Untuk saksi kita lengkap. Semua saksi ini berkaitan dengan kasus PPDS," ujar Artanto kepada Kompas.com, Selasa (15/10/2024).

Dari puluhan saksi tersebut, satu di antaranya yakni Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko.

"Iya," jawab Artanto ketika ditanya mengenai pemanggilan Dekan FK Undip.

Loloskan 1 Tindak Pidana

Diketahui, polisi hanya meloloskan satu dari tiga tindak pidana yang diajukan dalam kasus ini, yaitu pemerasan.

Sementara itu dua tindak pidana lainnya yang dilaporkan oleh keluarga Aulia Risma, penghinaan dan perbuatan tak menyenangkan, ternyata tak cukup bukti.

"Iya hanya satu pemerasan saja. Nilai (pemerasan) tidak saya sampaikan karena masuk materi penyidikan," ujar Artanto, dikutip dari TribunJateng.com.

Meski demikian, Artanto meyakinkan bahwa kasus ini terus berprogres.

Baca juga: Profil Yan Wisnu, Dekan FK Undip Diperiksa Polda Jateng Buntut Kematian Dokter Aulia Risma

Ditandai dengan naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan pada 7 Oktober 2024 lalu.

Ia juga menambahkan bahkan pihak penyidik harus berhati-hati dalam kasus ini.

"Penyidik berhati-hati sekali dalam menentukan tersangkanya,"

"Kemudian asas praduga tak bersalah juga harus dipenuhi dalam kasus ini," sambung Artanto.

Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai saat ibu korban, Nuzmatun Malinah melaporkan adanya dugaan tidak menyenangkan, pemerasan, dan penghinaan yang dialami putrinya saat menempuh PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi, Semarang.

Laporan itu dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tunda Penetapan Tersangka Kasus Dokter Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip, Ini Alasannya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved