Senin, 1 September 2025

Politikus Jansen Sitindaon Desak Jaksa Bebaskan Guru Supriyani

Jansen Sitindaon mendesak Jaksa Agung untuk membebaskan Guru Supriyani dari tuduhan.

Kolase Tribunnews.com
Jansen Sitindaon mendesak Jaksa Agung untuk membebaskan Guru Supriyani dari tuduhan. 

Setelah beberapa kali pertemuan, suami Supriyani, Katiran, mengusulkan dana untuk mempercepat proses mediasi.

"Awalnya Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 20 juta," jelas Rokiman.

Namun, keluarga korban belum menerima tawaran tersebut.

Akhirnya, muncul angka Rp 50 juta yang disampaikan kepada Katiran, tetapi keluarga Supriyani mengaku tidak mampu membayar.

Kisah ini berawal ketika Supriyani dituduh memukul muridnya, yang merupakan anak seorang anggota polisi, Aipda WH.

Supriyani membantah tuduhan tersebut, menyatakan saat kejadian, ia sedang mengajar di kelas lain.

Meskipun telah meminta maaf, Supriyani tetap ditahan di Lapas Perempuan Kendari setelah tidak mampu membayar uang damai.

"Kasus ini seharusnya diselesaikan dengan sanksi administratif, bukan pidana," tegas Jansen, menyoroti bahwa tindakan Supriyani tidak didasari niat jahat.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Politikus yang Tuntut Jaksa Agung Bebaskan Guru Supriyani, Ini Awal Mula Uang Damai Rp 50 Juta

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Surya
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan