Guru Supriyani Dipidanakan
Guru Supriyani Jadi Sorotan Usai Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ini Aktivitasnya Selesai Ngajar
Supriyani (38) guru honorer di Konawe Selatan, dikenal tetangga sebagai sosok pekerja keras. Selesai mengajar, dia langsung ke kebun bantu suami.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Supriyani (38) guru honorer di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi sorotan usai jadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
Supriyani jadi tersangka karena diduga menganiaya muridnya kelas 1 SD anak seorang polisi.
Kepada TribunnewsSultra.com, Suyatni (57) tetangga guru honorer tersebut menceritakan keseharian Supriyani.
Baca juga: Perjuangan Guru Supriyani: Antara Mengajar dan Berkebun di Tengah Masalah Hukum
Menurut Suyatni, Supriyani adalah seorang yang giat bekerja. Usai mengajar, Supriyani biasanya langsung ke sawah untuk membantu suaminya.
“Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (26/10/2024).
Selama Supriyani dan suaminya tinggal di rumahnya, menurut Suyatni tak pernah terdengar nada keras dari guru honorer tersebut.
Ia juga tidak pernah melihat Supriyani memukul anaknya.
Meskipun, sesekali Supriyani akan menegur anaknya jika bermain hujan.
“Tidak pernah, (memukul) itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur,” ujarnya.
Sementara, sosok suami Supriyani bekerja serabutan.
Selain berkebun, Katiran terkadang bekerja di bengkel dan kadang menjadi pekerja bangunan.
Baca juga: Alasan Kasus Guru Supriyani Tak Diselesaikan Secara Restorative Justice, Persidangan Dipercepat
“Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan,” jelasnya.
Rumah Supriyani
Kini Supriyani tak tinggal di rumahnya sudah beberapa hari. Sejak kasus yang menjeratnya itu viral di media sosial.
Ia juga diberikan perlindungan dan diamankan ke Pemerintah Kecamatan.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024), tampak rumah tersebut kosong tak ada yang menempati.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Siswa SD di Sultra yang Dibacakan saat Sidang, Guru Supriyani Membantah
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.