Sabtu, 9 Agustus 2025

Ipda Rudy Soik dan Kasusnya

Kapolda NTT: Ipda Rudy Soik Ciptakan Framing Mafia BBM

Sidang etik Rudy Soik berakhir dengan pemecatan, Kapolda NTT ungkap alasannya.

Tribunnews.com/Reynas
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan nasihat kepada Ipda Rudy Soik usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

Namun, Kapolda menegaskan, Rudy tidak mengikuti prosedur penyelidikan yang benar.

Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Rudy Soik dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Ia dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

Akibatnya, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Polda NTT.

Artikel ini menggambarkan situasi terkini mengenai kasus Ipda Rudy Soik dan langkah-langkah yang diambil oleh Polda NTT dalam menangani pelanggaran kode etik di institusi kepolisian.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan