Sabtu, 6 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Keluarga Aipda WH Tertekan dan Stres Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Supriyani

Kuasa hukum Aipda WH mengatakan permintaan uang damai Rp50 juta dilontarkan kepala desa setempat dan sudah diakui Supriyani.

Editor: Erik S
Tribunsultra.com/ Samsul
Potret Guru Supriyani (kemeja putih) saat tiba di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk mengikuti persidangan perdana, Kamis (24/10/2024). 

"Saat itu pak klien saya tersinggung dan kaget, dia tanya apa ini? Kenapa ada begini?" kata klienya.

"Diambilah amplop itu sama pak desa dan menyampaikan, tidak pak ini cuman untuk biaya pengobatan," lanjutnya.

Muhram mengaku melihat tindakan suami Supriyani, klienya kesal dan tersinggung.

Karena saat upaya mediasi pertama ibu Supriyani sempat bersikeras tidak mengakui barulah di saat sudah dilaporkan mau meminta maaf dan membawa amplop untuk biaya pengobatan anak mereka.

Muhram mengatakan dari keterangan Supriyani itu, dirinya membantah nominal uang yang ramai diperbincangkan bukan permintaan Aipda WH melainkan inisiatif suami Supriyani.

"Jadi yang ramai Rp50 juta tidak pernah ada ucapan dari klien saya. Justru yang mengeluarkan amplop pada saat proses mediasi itu adalah suami Supriyani," tutur Muhram.

Keluarga Aipda WH tertekan

Muhram mengungkapkan, saat ini kondisi psikologis kliennya sangat tertekan dan menjadi pembicaraan publik karena kasus Supriyani.

Menurutnya, soal permintaan uang damai dari Supriyani untuk klien hanya informasi sepihak dan tidak benar sama sekali.

"Kondisi Aipda WH, bersama istrinya sekarang sangat tertekan dengan isu uang 50 juta yang dibawa dalam kasus ini. Itu fitnah yang sangat keji," ujarnya melalui telepon, Minggu (27/10/2024) malam.

Muhram Naadu yang menemui kliennya bahkan menyebut Aipda WH dan keluarga sudah jarang bersosialisasi dengan warga setempat karena kasus guru viral tersebut.

Baca juga: Terungkap Asal Usul Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Ini Pengakuan Kades dan Aipda WH

"Mereka sekarang agak tertutup, bahkan mengaku pusing dan stres karena pemberitaan yang tidak berimbang. Karena mereka sudah jadi korban terus di fitnah lagi," ungkapnya.

Penasihat hukum Supriyani sebut kasus direkayasa

Pengadilan Negeri atau PN Andoolo kembali menggelar sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani yang didakwa dengan tuduhan aniaya muridnya, Senin (28/10/2024). 

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WITA, dengan agenda pembacaan eksepsi yang dilakukan oleh panasehat hukum Supriyani, Andri Darmawan. 

Dalam wawancaranya usai membacakan eksepsi, Andri mengatakan kasus guru honorer ini direkayasa. 

 Kata Andri, ada beberapa hal sehingga mereka menganggap kasus ini sengaja direkayasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan