Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Guru Supriyani Bantah Kesaksian Istri Aipda WH dalam Sidang di PN Andoolo, Ini Pengakuan Keduanya

Guru Supriyani membantah kesaksian, Nur Fitriani, istri Aipda WH dalam sidang kasus dugaan penganiayaan murid SD di Baito, Konawe Selatan.

|
Editor: Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru honorer Supriyani menjalani sidang ketiga kasus dugaan penganiayaan murid SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Supriyani, Perintahkan Penuntut Umum Lanjutkan Pemeriksaan Perkara, https://sultra.tribunnews.com/2024/10/29/hakim-pn-andoolo-tolak-eksepsi-supriyani-perintahkan-penuntut-umum-lanjutkan-pemeriksaan-perkara. Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani 

Supriyani menjawab dengan bantahan, bahwa keterangan saksi tidak benar.

“Semua keterangannya tidak benar yang mulia,” ujarnya.

Sebelumnya dalam wawancara khusus Tribunsultra.com dengan Supriyani, terungkap kronologis dirinya dipanggil ke Polsek Baito.

Ia mengungkap dirinya dipanggil polisi datang ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 12.30 Wita.

Ia saat itu menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal.

Kemudian dalam telepon tersebut, orang yang menghubunginya mengaku bernama Jefri, penyidik Polsek Baito.

Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.

Karena rumahnya dengan kantor Polsek tak terlalu jauh, ia langsung bergegas datang ke Mapolsek.

Sesampainya di Mapolsek Baito, saat itu sudah ada penyidik, Kapolsek, kedua orangtua korban, dan korban duduk di satu ruangan.

Ia pun langsung didudukkan di dekat orangtua korban.

Kemudian dijelaskan alasan polisi memanggil guru Supriyani ke Polsek. 

Polisi menjelaskan pemanggilan dilakukan dalam rangka memintai keterangannya karena telah dilaporkan orangtua murid.

Saat itu polisi menjelaskan bila Supriyani telah dilaporkan menganiaya D, memukul pakai sapu ijuk.

Mendengar penjelasan polisi, Supriyani pun kaget, karena dirinya tak melakukan perbuatan penganiayaan.

"Saya bantah begitu karena itu anak bukan muridku dan itu anak di kelas 1A, saya mengajar di kelas 1B," ucap Supriyani di kediamannya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Senin (28/10/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved