Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Kronologis Kades Rokiman Diarahkan Kapolsek Buat Keterangan Palsu Uang Damai Kasus Guru Supriyani

Kades Rokiman mengaku lega setelah mengungkap fakta sebenarnya terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani di Konawe Selatan

|
Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunsultra.com
Kades Wonua Raya, Rokiman (berbaju batik) dan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris. 

Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, pada Senin (28/10/2024).

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.

Demikian pula, saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel, beberapa jam setelahnya.

Saat ditanya mengenai uang damai tersebut, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

"Mohon maaf," kata Iptu Idris yang hanya meladeni pertanyaan terkait kasus dugaan 'teror' mobil dinas Camat Baito.

Saat ditanyakan lagi soal kabar uang damai itu, Iptu Idris langsung berlalu sembari mengangkat kedua tangannya menuju motor dinas kepolisian yang ditumpanginya.

Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya.

Sekadar informasi kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan publik.

Ia dituding menganiaya murid kelas 1 SD anak polisi.

Akibat tudingan tersebut Supriyani pun sempat ditahan hingga akhirnya dibebaskan.

Namun, kini kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

(Tribunsultra.com/ Sugi Hartono)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Rokiman Sempat Muntah, Masuk Rumah Sakit Usai Arahan Kapolsek Baito Soal Uang Damai Supriyani

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved