Jumat, 22 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Dejavu Susno Duadji Semprot Oknum Polisi Baito, Pernah Terjadi di Kasus Vina, Sebut Kesaksian Bohong

Komjen (Purn) Susno Duadji habis menyemprot penyidik Polsek Baito, sebelumnya pernah terjadi di kasus Vina Cirebon

Tribunnews
Eks Kabareskrim Susno Duadji dan guru honorer Supriyani. Komjen (Purn) Susno Duadji habis menyemprot penyidik Polsek Baito, sebelumnya pernah terjadi di kasus Vina Cirebon 

"Sekali lagi saya ralat ya, bukan seandainya benar, tapi ini kan terungkap di sidang ya, hampir seratus persen benar ya (kasus direkayasa)," ujar Susno, dikutip dari kanal YouTube @susno_duadji.

Banyak fakta yang terungkap di persidangan, kasus merupakan hasil rekayasa.

Ia menuturkan, banyak kesaksian bohong dan menuturkan kasus ini adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

"Kesaksian bohong banyak sekali tapi ini yang jelas, bukan pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas,"

"Karena buktinya makin lama makin habis nyaris tak terdengar," jelasnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Susno menuturkan, ia melihat ada keteledoran dan ketidakmampuan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

"Nampak benar entah sengaja atau tidak adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum baik penyidik, baik jaksa penuntutnya, maupun hakim pada tingkat pertama pengadilan negeri tingkat banding, pengadilan tinggi dan tingkat kasasi sangat mengecewakan ya," jelasnya. 

Baca juga: Video Sebut Tangani Sidang PK Tak Serius, Susno Sesalkan Kelakuan Hakim & Polisi di Kasus Vina

Tak hanya itu, Susno juga menilai bahwa semua aparat penegak hukum yang diduga terlibat memuluskan kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu bisa disanksi.

Termasuk seorang saksi Aep.

Pasalnya, mereka diduga ikut merekayasa kasus Vina jadi kasus pembunuhan.

"Nah ini kita enggak boleh begitu karena setiap kesalahan, harus ada sanksi apalagi menyangkut hak asasi manusia 8 orang dihukum tujuh seumur hidup, satu (terpidana) delapan tahun lebih. Ini masalah tragedi kemanusiaan yang luar biasa," pungkasnya. 

Eks Terpidana Kasus Vina Gelar Doa Bersama

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon gelar doa bersama di perumahan Permata Harjamukti Tahap 2, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (12/10/2024).

Doa bersama tersebut digelar di rumah kuasa hukumnya, Titin Prialianti.

Dalam doa bersama tersebut, Saka Tatal berharap peninjauan kembali (PK) yang diajukannya bisa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam acara yang dihadiri oleh keluarga tujuh terpidana lainnya yang juga menempuh jalur PK ini, mereka berdoa agar keadilan bisa ditegakkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan