Guru Supriyani Dipidanakan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Sudah Damai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengklaim kasus guru Supriyani yang kini jadi pesakitan sudah berakhir damai.
Editor:
Erik S
Di perjalanannya, mediasi itu tidak berhasil dilakukan karena tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dari pihak guru Supriyani beberapa kali membuka ruang jalan damai.
Meskipun, Supriyani tidak pernah mengakui bahwa dirinya bersalah dan tidak pernah melakukan penganiayaan.
Sementara, orangtua D, Aipda WH dan istri baru membuka ruang damai usai kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Baca juga: Batal Damai dengan Aipda WH, Supriyani Akui Tertekan: Saya Tidak Tahu Isi Surat Kesepakatan
Bahkan saat Supriyani ditangguhkan penahanannya, keduanya pun berusaha melakukan mediasi.
Termasuk jelang persidangan perdana yang digelar beberapa waktu lalu.
Namun tetiba dalam perjalanannya, proses mediasi kembali dilakukan.
Kali ini diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024).
Pada momen itu, beredar ramai di media sosial, video viral yang menunjukkan Supriyani bersalaman dengan orangtua muridnya.
Tak hanya itu, guru honorer 16 tahun ini juga memeluk istri Aipda WH.
Menandakan keduanya saling memaafkan atas hal yang terjadi.
Dalam proses mediasi itu, Supriyani juga ternyata menandatangani kesepakatan perdamaian.
Baca juga: Dukungan Hotman Paris dan Dedi Mulyadi untuk Guru Supriyani
Namun tak lama setelah itu, surat damai itu dicabut oleh Supriyani karena merasa terpaksa dan tertekan.
Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.
Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.