Guru Supriyani Dipidanakan
Dukungan Hotman Paris dan Dedi Mulyadi untuk Guru Supriyani
Dua sosok terkenal siap membantu Guru Supriyani dalam menghadapi kasus hukum.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menarik perhatian publik.
Dua sosok terkenal, pengacara Hotman Paris dan Calon Gubernur (Cagub) Jabar Dedi Mulyadi, menyatakan siap membantu Supriyani hingga bebas dari dakwaan.
Hotman Paris Siap Memberikan Bantuan
Hotman Paris, pengacara kondang, mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Guru Supriyani.
Melalui unggahan di Instagram, Hotman meminta keluarga Supriyani untuk menghubungi timnya.
"Agar keluarganya bisa berhubungan dengan Tim Hotman 911," tulisnya dalam caption unggahannya.
Dedi Mulyadi Berkomitmen Membantu
Dedi Mulyadi, yang juga mantan Bupati Purwakarta, menunjukkan kepedulian dengan menanyakan kabar Supriyani melalui telepon.
Dalam percakapan tersebut, Supriyani menjelaskan ia ditahan selama 20 hari setelah menolak tawaran uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban yang juga anggota kepolisian.
"Saya pasrah saja, karena saya tidak melakukan hal itu, dan saya siap menerima proses hukum" tegas Supriyani.
Dedi Mulyadi berjanji akan mendukung Supriyani hingga bebas dari dakwaan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Perdamaian Supriyani dan Aipda WH Ilegal: Sudah Tidak Ada!
"Semoga ibu sehat dan masalahnya cepat selesai. Saya akan support ibu sampai bebas," ungkap Dedi dengan nada haru.
Dukungan Finansial dari PGRI
Di tengah proses hukum yang dijalani, Guru Supriyani juga menerima sumbangan sebesar Rp10 juta dari rekan-rekannya di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Lalembu.
Sumbangan tersebut diharapkan dapat meringankan beban guru Supriyani.
Supriyani mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya.
Afirmasi dari Kementerian Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga memberikan dukungan kepada Supriyani.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, mengkonfirmasi Supriyani akan mendapatkan jalur afirmasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sumber: Surya
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.