Guru Supriyani Dipidanakan
Bupati Konsel Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Guru Supriyani Tidak Minta Maaf karena Cabut Surat Damai
Guru Supriyani diberi waktu 1 x 24 jam memberikan klarifikasi terkait pernyataanya yang dipaksa tanda tangan perdamaian dengan orangtua murid
Editor:
Erik S
Supriyani mengaku menghadiri pertemuan itu setelah mendapat informasi melalui pengacaranya Samsudin.
"Saya dikasih tahu sama pengacara dipanggil bupati di rujab, saya pikir pertemuan biasa," ujarnya.
Ia mengatakan saat pertemuan itu, ternyata ada orang tua murid yakni Aipda WH dan NF bersama Kapolres Konsel.
Di situ, dia diminta agar berdamai dengan orangtua korban serta tidak mengungkit masalah tersebut di pengadilan.
Surat yang ternyata berisi kesepakatan damai tersebut diketik oleh Samsuddin di rujab.
"Saya tidak dikasih tau soal isi surat itu, tidak baca juga karena masalah itu saya serahkan ke pengacara saya pak Samsuddin. Itu dibuat sama pengacara saja di tempat itu juga," kata guru Supriyani.
Ia mengaku sempat merasa takut karena diminta menandatangi surat tersebut oleh Kapolres Konsel AKBP Febry Syam.
"Disitu saya takut kalau mau didamaikan," jelasnya.
Baca juga: Tak Ada Kata Damai, Tim Kuasa Hukum Guru Supriyani Pecat Samsuddin
Supriyani mengungkapkan tanpa pertemuan dan surat pernyatan itu, dirinya sedari awal sudah memaafkan Aipda WH dan NF yang telah menuduhnya memukuli anak mereka.
"Kalau memaafkan iya, tapi persidangan sudah berjalan dan tetap berlangsung," ujarnya.
Samsuddin yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait pertemuan ‘damai’ tersebut mengatakan ‘perdamaian’ itu merupakan inisiatif Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
“Pertemuan tadi itu inisiatif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya,” katanya, Selasa (05/11/2024).
Kata Samsuddin, upaya damai tersebut dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Kecamatan Baito.
“Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito,” jelasnya.
Menurutnya, Bupati Surunuddin menitikberatkan kondisi keamanan di kecamatan tersebut.
Utamanya menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konawe Selatan 2024.
“Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024,” ujarnya.
“Jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari,” lanjutnya.
Kendati demikian, Samsuddin memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Meski Bupati Konsel dalam pertemuan tersebut berharap kasus guru Supriyani dihentikan.
“Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan,” kata Samsuddin.
Guru Supriyani disebutkan juga sudah memaafkan Aipda WH yang menuduhnya menganiaya anaknya tanpa tekanan.
“Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo dan dalam pertemuan tadi Ibu Supri tidak sedang berada dalam tekanan,” jelasnya.(*)
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani Buntut Cabut Surat Damai, Dituduh Cemarkan Nama Baik
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.