Guru Supriyani Dipidanakan
Awal Mula Kesepakatan Damai Supriyani dan Aipda WH, Berujung Somasi dari Bupati Konawe Selatan
Supriyani mencabut kesepakatan damai yang ditandatangani di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan. Ia mengaku tertekan karena banyak pejabat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Andri Darmawan, menyatakan surat somasi yang dikeluarkan Bupati Konawe Selatan salah alamat.
Ia juga mengkritisi pasal pencemaran nama baik yang disangkakan ke kliennya.
"Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah. Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik."
"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," ungkapnya, Kamis, dilansir TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Ucapan Aipda WH meski Supriyani Sudah Minta Maaf: Saya akan Tetap Penjarakan Kamu Walaupun Sehari
Andri Darmawan menjelaskan Supriyani datang ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan dalam kondisi tertekan.
Di sana, Supriyani bertemu dengan pejabat Pemkab Konawe Selatan dan menandatangani surat damai.
"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan."
"Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," tandasnya.
Ia meminta Bupati Konawe Selatan tidak campur tangan dalam kasus ini karena proses persidangan masih berjalan.
"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judulĀ Kuasa Hukum Sebut Somasi Pemda Konawe Selatan ke Supriyani Karena Cabut Surat Damai Salah Alamat
(Tribunnews.com/Mohay/Yohanes) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.