Selasa, 19 Mei 2026

Guru Supriyani Dipidanakan

Video Akhirnya Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh Jaksa

Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Supriyani yang didakwa atas tuduhan penganiayaan murid SD, anak polisi dilepaskan dari tuntutan hukum dalam sidang yang digelar pada Senin (11/11/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved