Jumat, 12 September 2025

Oknum TNI Serang Warga di Deli Serdang

Kesaksian Warga Diserang Puluhan Prajurit TNI di Deli Serdang: Pintu Didobrak, Lampu Jalan Dimatikan

Prajurit mendobrak pintu sejumlah rumah, menyeret warga keluar, lalu menganiaya mereka. Lampu jalan dimatikan. Warga dilarang memegang ponsel

Editor: Erik S
Tribun Medan
Momen ratusan warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menggeruduk Batalyon Artileri Medan (Armed) sambil membawa mayat Raden Barus, diduga korban pembunuhan personel TNI pada Jumat malam, Sabtu (9/11/2024). Mereka meminta pertanggungjawaban atas kematian korban dan korban luka akibat penyerangan. 

Mereka awalnya dirawat di Rumah Sakit Umum Sembiring. Mereka lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Putri Hijau milik Kodam I Bukit Barisan. Warga yang mengalami luka ringan bisa langsung pulang setelah mendapatkan perawatan.

Proses Hukum

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Dody Yudha menjelaskan, proses hukum telah berjalan terhadap semua anggota Armed-2 yang terlibat dalam penyerangan warga itu. ”Oknum yang terkonfirmasi ada 33 orang. Mereka diperiksa di Polisi Militer Kodam I BB,” kata Dody.

Dody mengatakan, Pangdam I Bukit Barisan sudah melaksanakan jam komandan di Armed-2 untuk memberikan arahan kepada seluruh prajurit. Pangdam I Bukit Barisan juga memimpin langsung mediasi dengan warga.

”Pada intinya tidak akan terjadi lagi kejadian penyerangan tersebut sehingga diharapkan suasana kondusif di sana,” kata Dody.

Saat ditanya penyebab penyerangan, Dody menyebut mereka masih menyelidiki hal itu. Kodam I BB juga belum menjelaskan kronologi hasil penyelidikan mereka.

Dugaan awal, anggota Armed-2 terlibat perkelahian dengan beberapa pemuda warga Desa Selamat pada Jumat sore. Perkelahian diawali dengan cekcok antara anggota TNI dan warga yang melintas di jalan.

Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan.
Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. (TribunMedan/Istimewa)

Puluhan anggota TNI kemudian menyerang perkampungan warga di dekat markasnya itu, di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.  Anggota TNI lantas menyisir kampung, mendobrak rumah, menyeret, dan menganiaya warga hingga luka dan tewas. Para penyerang membawa senjata tajam dan dobel stik.

Penjelasan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari teguran yang diberikan oleh prajurit TNI kepada anggota geng motor yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu ketertiban di jalan," ungkap Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.

Setelah teguran tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian massal.

"Kita harus sepakat bahwa geng motor semacam itu harus ditertibkan," tambahnya.

Terkait insiden ini, Mabes TNI memastikan akan mengawal proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat.

Baca juga: Korban Tewas di Deli Serdang Berusia 60 Tahun, Panglima TNI Sebut Awalnya Prajurit Tegur Geng Motor

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengonfirmasi bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI mengakibatkan satu korban meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

"Saat ini, sejumlah prajurit tengah diproses hukum di Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan," jelas Hariyanto.

Ia menambahkan bahwa Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan, telah menemui masyarakat dan keluarga korban untuk menjanjikan penyelidikan yang tuntas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan