Guru Supriyani Dipidanakan
JPU Tolak Pembelaan Kuasa Hukum Supriyani, Tetap Sebut sang Guru Pukul Anak Aipda WH
Guru Supriyani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dengan agenda pembacaan pledoi.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
Supriyani ingin orang-orang yang melakukan kriminalisasi mendapat hukuman yang setimpal.
"Dia tidak ingin hukuman ini berlaku untuk Ibu Supriyani saja tetapi juga tidak bisa berlaku kepada orang lain, khususnya yang melakukan rekayasa kasus dan melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik Pembelaan Guru Supriyani di Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Ungkap ‘Kejanggalan’ Tuntut Lepas
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.