Minggu, 7 September 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Babak Baru Kasus Supriyani: Bersikukuh Bantah Aniaya Anak Aipda WH, Pledoi Ditolak, hingga Kata JPU

Babak baru kasus Supriyani: Kekeh bantah aniaya anak Aipda WH, pledoi ditolak, hingga kata JPU.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
Tribun Sultra
Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, memperlihatkan dokumen pembelaan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (14/11/2024). 

Seorang siswa berinisial F mengaku tak pernah dipukul Supriyani selama menuntut ilmu di sekolah. 

Bahkan, menurutnya Supriyani tak pernah memukul murid yang tidak mengerjakan tugas. 

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata F. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Cium Anak Usai Sidang Pledoi di PN Andoolo Konawe Selatan, Optimis Bisa Bebas Tanpa Syarat, dan Pembelaan Kuasa Hukum Guru Supriyani Ditolak JPU di Sidang Pledoi, Tetap pada Tuntutan Awal

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Erik S, TribunnewsSultra.com/Samsul/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan